Oleh : Lintong Simbolon
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan ajang pembuktian bagi warga negara, apakah
mampu memilih pemimpin yang sesuai harapan atau tidak. Untuk menjadi pemilih rasional bukan perkara
gampang. Akan banyak rintangan yanga akan dihadapi para pemilih. Pertama, iming-iming kenikmatan sesaat
baik berupa tawaran uang atau hal-hal lain yang bisa memabukkan, sehingga
pemilih lupa akan tujuan utamanya dalam memilih.
Kedua, kemungkinan adanya tarikan
kultural dan ideologi yang kuat juga bisa menyebabkan para pemilih tak lagi
mempertimbangkan rasionalitas dalam menggunakan hak pilihnya. Karena
pertimbangan kekerabatan dan kesamaan agama misalnya, rasionalitas bisa saja
diabaikan.
Ketiga, menurut
data yang dianggap valid, mayoritas pemilih merupakan mereka yang berpendidikan
Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke bawah. Tingkat pendidikan yang rendah,
meskipun belum tentu identik dengan kualitas yang rendah, paling tidak bisa
menjadi bukti awal kemungkinan adanya kekurangcermatan dalam memilih disebabkan
karena minimnya wawasan dan pengetahuan.
Pemilihan Langsung (Pemilu) sudah menjadi pilihan negara Indonesia
dalam melaksanakan suatu sistem demokrasi untuk melahirkan pemerintahan yang
dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi menghendaki, kekuasaan
tidak dipegang oleh segelintir orang dan menyalahgunakan kekuasaan untuk
kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Kekuasaan yang dilahirkan melalui sistem
demokrasi saat ini diharapankan mampu membawa negara ini menjadi bangsa yang
mandiri, berdaulat dan bermartabat.
Rakyat
mempunyai peran yang sangat penting dalam sebuah pelaksanaan demokrasi melalui
pemilu. Bagi mereka yang haus akan kekuasaan dan kekayaan, demokrasi hanyalah
sebagai alat yang mereka gunakan untuk mendapatkan
apa yang mereka inginkan. Mereka bersembunyi dibalik janji-janji untuk
mensejahterakan rakyat. Demokrasi hendak
menjawab dua pertanyaan penting: untuk kepentingan siapa kekuasaan dijalankan
(demokrasi substansial) dan bagaimana kekuasaan itu dikelola (demokrasi
prosedural). Dua pertanyaan kunci ini juga bisa dikemukakan dalam konteks
Pemilu : untuk kepentingan siapa Pemilu dilaksanakan dan bagaimana menjamin
Pemilu agar kepentingan rakyat betul-betul diakomodasi.
Untuk memaksimalkan peran warga negara dalam memilih,
rintangan-rintangan itu harus diatasi, misalnya dengan pendidikan dan
penyadaran yang terus-menerus kepada segenap warga negara agar mereka
betul-betul menyadari hak-haknya, dan bisa memfungsikan hak-haknya itu untuk kemajuan
bangsa dan negaranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar