Kamis, 03 Juli 2014

KUALITAS PEMILU DITENTUKAN OLEH RAKYAT

Oleh : Lintong Simbolon
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan ajang pembuktian bagi warga negara, apakah mampu memilih pemimpin yang sesuai harapan atau tidak.  Untuk menjadi pemilih rasional bukan perkara gampang. Akan banyak rintangan yanga akan dihadapi para pemilih. Pertama, iming-iming kenikmatan sesaat baik berupa tawaran uang atau hal-hal lain yang bisa memabukkan, sehingga pemilih lupa akan tujuan utamanya dalam memilih.
Kedua, kemungkinan adanya tarikan kultural dan ideologi yang kuat juga bisa menyebabkan para pemilih tak lagi mempertimbangkan rasionalitas dalam menggunakan hak pilihnya. Karena pertimbangan kekerabatan dan kesamaan agama misalnya, rasionalitas bisa saja diabaikan.
Ketiga, menurut data yang dianggap valid, mayoritas pemilih merupakan mereka yang berpendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke bawah. Tingkat pendidikan yang rendah, meskipun belum tentu identik dengan kualitas yang rendah, paling tidak bisa menjadi bukti awal kemungkinan adanya kekurangcermatan dalam memilih disebabkan karena minimnya wawasan dan pengetahuan.
Pemilihan Langsung (Pemilu) sudah menjadi pilihan negara Indonesia dalam melaksanakan suatu sistem demokrasi untuk melahirkan pemerintahan yang dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi menghendaki, kekuasaan tidak dipegang oleh segelintir orang dan menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Kekuasaan yang dilahirkan melalui sistem demokrasi saat ini diharapankan mampu membawa negara ini menjadi bangsa yang mandiri, berdaulat dan bermartabat.
Rakyat mempunyai peran yang sangat penting dalam sebuah pelaksanaan demokrasi melalui pemilu. Bagi mereka yang haus akan kekuasaan dan kekayaan, demokrasi hanyalah sebagai alat yang mereka gunakan untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan. Mereka bersembunyi dibalik janji-janji untuk mensejahterakan rakyat. Demokrasi hendak menjawab dua pertanyaan penting: untuk kepentingan siapa kekuasaan dijalankan (demokrasi substansial) dan bagaimana kekuasaan itu dikelola (demokrasi prosedural). Dua pertanyaan kunci ini juga bisa dikemukakan dalam konteks Pemilu : untuk kepentingan siapa Pemilu dilaksanakan dan bagaimana menjamin Pemilu agar kepentingan rakyat betul-betul diakomodasi.
Demokrasi yang mengartikan bahwa kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat harus sungguh-sunguh mampu dimaknai secara logis oleh rakyat itu sendiri. Kualitas dalam pelaksanaan demokrasi dalam konteks Pemilu, partisipasi rakyat sangatlah penting dan mendesak. Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Maka dalam Pemilu tersebut rakyat harus menggunakan kedaulatannya dengan baik dan benar. Keterlibatan aktif masyarakat dalam seluruh tahapan Pemilu sangat dibutuhkan. Masyarakat perlu lebih kritis dan mengetahui secara sadar nasib suara yang akan diberikannya. Suara kita memiliki nilai penting bagi kualitas demokrasi demi perbaikan nasib kita sendiri.

Untuk memaksimalkan peran warga negara dalam memilih, rintangan-rintangan itu harus diatasi, misalnya dengan pendidikan dan penyadaran yang terus-menerus kepada segenap warga negara agar mereka betul-betul menyadari hak-haknya, dan bisa memfungsikan hak-haknya itu untuk kemajuan bangsa dan negaranya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar