Demokrasi
berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” artinya rakyat dan “kratos” artinya kekuasaan atau
kekuatan.Pengertian demokrasi menurut Abraham Lincoln adalah pemerintahan
dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan sistem
pemerintahan yang mengakui kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat dan
rakyat memiliki hak setara untuk menentukan keputusan yang dapat mengubah
hidupnya. Dalam hal ini kedaulatan rakyat diwakilkan melalui lembaga perwakilan
legislatif.
Menurut UU No. 3 Tahun 1999 Pemilu merupakan sarana
pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Terdiri dari pemilihan lembaga legislatif dan eksekutif. Lembaga
legislatif terdiri dari DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota. Sedangkan
Lembaga eksekutif disini dimaksudkan adalah pemerintah yaitu Presiden-Wakil
presiden, Gubernur-Wakil Gubernur, dan Bupati/walikota.
Pemilu legislatif 2014 pada tahapan pelaksanaannya banyak disalahartikan yaitu menjadi sarana untuk menduduki suatu
jabatan sosial dan mencapai suatu kekuasaan politik. Fenomena yang terjadi di
masyarakat per hari ini, banyak calon legislatif yang berlomba-lomba dan menghalalkan
berbagai cara untuk dapat memenangkan suara dalam pemilu. Mulai dari mengkomersialkan
janji, memberikan komoditi hingga money
politic yang sering kita sebut black
campaign.
Jika kita lihat dari sisi masyarakat, begitu banyak masyarakat yang
bingung terhadap banyaknya calon legislatif dari 12 partai yang mencalonkan
diri dan tidak paham mengenai track
recordnya. Hal ini yang menjadi salah satu faktor pendorong banyak
masyarakat yang memilih untuk golput. Dalam pelaksanaan Pemilu Presiden
2009, jumlah warga yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput sebesar
49.677.776 atau 29, 0059 persen. Jumlah tersebut secara resmi juga dimaktubkan
dalam surat penetapan KPU mengenai perolehan suara nasional pemilu legislatif.
Total pemilih yang menggunakan hak suaranya 121.588.366 dari total daftar
pemilih tetap (DPT) 171.265.442. Ada pula faktor lain yang membuat tingkat golput
masyarakat seakan-akan meningkat adalah mekanisme pemilu yang bermasalah, seperti
ada nama yang seharusnya terdaftar dalam DPT tapi faktanya tidak ada dalam list
DPT. Seharusnya dapat memilih tapi tidak dapat memilih, ini merupakan hak
kewarganegaraan yang tidak dapat dipenuhi pemerintah secara merata.
Bagaimana positioning PMKRI
dalam mengawal Pemilu legislatif 9 April
2014 ?
1. Menjadi Pemantau Pemilu Independen.
2. Survey tingkat golput masyarakat di Pemilu
legislatif 9 April 2014.
(Barliyanto-PPK)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar